← Kembali ke kaltengterkini.co.id

Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya

kaltengterkini.co.id • 04 June 2026 15:43
Pemkab Kapuas Mediasi Sengketa Lahan Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya
Wakil Bupati Kapuas Dodo didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai memimpin mediasi antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya terkait sengketa lahan.

KUALA KAPUAS, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya terkait persoalan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 883 hektare. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas, Kamis, 4 Juni 2026.

Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi yang dilakukan Koperasi Handep Hapakat pada 25 Mei 2026. Saat itu, koperasi menyampaikan keberatan terkait rencana pengambilalihan lahan yang selama ini dikelola oleh PT Graha Inti Jaya.

Pertemuan dipimpin Wakil Bupati Kapuas Dodo, didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai. Hadir pula perwakilan koperasi, pihak perusahaan, perangkat daerah terkait, serta sejumlah undangan.

Dalam arahannya, Dodo menegaskan pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator untuk mendorong penyelesaian masalah melalui dialog yang terbuka dan sesuai ketentuan hukum.

Pemkab Kapuas saat memfasilitasi mediasi antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya terkait sengketa lahan.

“Kami berharap seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang baik dan menjaga situasi tetap kondusif. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara musyawarah sehingga dapat menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan penyelesaian sengketa perlu mengedepankan asas kekeluargaan dengan tetap menghormati hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Sementara itu, Usis I. Sangkai mengatakan mediasi menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi, data, dan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses penyelesaian persoalan.

Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap tercapai kesepahaman antara Koperasi Handep Hapakat dan PT Graha Inti Jaya sehingga sengketa dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan, sekaligus menjaga stabilitas daerah serta iklim investasi di Kabupaten Kapuas. (*/dn)

Sumber: kaltengterkini.co.id
Baca Artikel Asli