JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, setelah buron di luar negeri. Kasus ini menyeruak setelah adanya dugaan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sah yang dilakukan tersangka.
Investigasi mengungkap, AAG menjalankan aksinya sejak Januari 2022 hingga Maret 2024 dengan nilai kerugian publik mencapai Rp2,7 triliun. Ia menggunakan dua perusahaan, PT Radhika Persada Utama (RPU) dan PT Putra Radhika Investama (PRI), untuk memuluskan modusnya dengan mengatasnamakan Investree.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menegaskan, dana hasil penghimpunan itu tidak digunakan untuk kepentingan bisnis sah, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi tersangka, Jumat (26/9/2025).
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU Perbankan, UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, dan KUHP. Ia terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.
Penyidikan mengungkap bahwa AAG tidak kooperatif dan bahkan melarikan diri ke Doha, Qatar. OJK dan kepolisian lalu menerbitkan Red Notice serta Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 14 November 2024.
Berbagai langkah diambil pemerintah untuk membawa pulang tersangka. Mulai dari permohonan ekstradisi melalui jalur G to G, pencabutan paspor oleh Ditjen Imigrasi, hingga dukungan diplomasi KBRI di Qatar, seluruhnya mempercepat proses pemulangan.
AAG akhirnya berhasil dipulangkan dan kini dititipkan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Proses hukum selanjutnya akan terus berjalan dengan melibatkan OJK dan kepolisian.
Selain itu, aparat juga membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor, baik ke Mabes Polri maupun ke Polda Metro Jaya.
Apresiasi tinggi diberikan OJK kepada seluruh instansi yang terlibat dalam proses panjang penanganan kasus ini, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkumham, Kemenlu, hingga PPATK.
Sinergi kuat ini menunjukkan bahwa perlindungan masyarakat dari praktik keuangan ilegal adalah prioritas utama. (Red/Adv)