Forumhukum.id, Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalkan layanan Call Center 110 sebagai sarana komunikasi dan pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, dan responsif.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Call Center 110 Polres Kotawaringin Barat yang digelar di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat, Jumat (13/2/2026).
Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, serta sejumlah perwakilan instansi terkait sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Priyo Santosa, mengatakan Call Center 110 merupakan fasilitas komunikasi berbasis digital yang disiapkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
“Call Center 110 menjadi sarana komunikasi dan literasi digital yang menjembatani kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat agar lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Polres Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Menurutnya, melalui layanan tersebut masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai kejadian, menyampaikan pengaduan, maupun meminta bantuan kepolisian kapan saja saat dibutuhkan.
Ia berharap keberadaan Call Center 110 dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Kotawaringin Barat, Alfa Khusnaini, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inovasi pelayanan yang dilakukan Polres Kotawaringin Barat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik merupakan langkah positif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kami berharap Call Center 110 dapat menjadi salah satu contoh pelayanan publik yang baik dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wakapolres Kotawaringin Barat, Kompol Rendra Aditia Dhani, menegaskan bahwa kegiatan FGD tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan bantuan kepolisian.
“Dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan,” tuturnya.
Melalui optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kotawaringin Barat berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan kepolisian sehingga tercipta pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan responsif sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. (Ed)