PURUK CAHU, Kalteng.co – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, dalam Rapat Paripurna Ke-2 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).
Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Sarwo Mintarjo yang mewakili Bupati Murung Raya, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PPP-Gerindra menyampaikan bahwa capaian opini WTP merupakan bentuk keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan. Namun demikian, fraksi juga mengingatkan pentingnya terus melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Kami menilai pembangunan daerah harus diiringi dengan upaya peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan. Sebab itu, pemerintah daerah didorong untuk terus menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Murung Raya guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (yud/aza)