← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Stranas PK Sebut Anggaran MBG Banyak Celah Korupsi

https://cyrustimes.com/ • 09 June 2026 10:46
Stranas PK Sebut Anggaran MBG Banyak Celah Korupsi

Stranas PK menilai pengelolaan dan penyaluran anggaran MBG dari pusat ke daerah masih menyimpan banyak celah korupsi.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi atau Stranas PK menilai pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis atau MBG masih menyimpan banyak celah korupsi. Kerawanan itu tidak hanya berada di tingkat pusat, tetapi juga pada mekanisme penyaluran anggaran ke daerah.

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraeni, mengatakan celah tersebut perlu segera diperbaiki agar program prioritas nasional itu tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

“Pengelolaan anggaran di pusat, kemudian bagaimana dalam konteks penyaluran anggaran ke daerah, itu yang kami lihat banyak celah yang perlu diperbaiki,” kata Sari usai menghadiri kegiatan di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Senin (08/06/2026).

Menurut Sari, Program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto diharapkan memberi manfaat besar dalam penanganan malnutrisi di Indonesia. Namun, manfaat tersebut hanya dapat dicapai jika tata kelola anggaran, regulasi, dan pengawasan diperkuat sejak awal.

Ia menyebut, temuan di tingkat pusat menunjukkan adanya sejumlah persoalan di sektor hulu. Karena itu, perbaikan kebijakan perlu dilakukan sebelum program berjalan lebih luas dan melibatkan anggaran semakin besar.

“Kemarin, temuan kami di pusat oleh KPK, ada sekitar delapan temuan, lebih banyak di sektor hulu, bagaimana kebijakan ini diperbaiki dari hulu,” tegas Sari.

KPK sebelumnya mengidentifikasi delapan potensi penyimpangan atau risiko korupsi dalam pelaksanaan MBG. Risiko tersebut meliputi regulasi yang belum memadai, praktik rente birokrasi, tata kelola yang terlalu sentralistik, konflik kepentingan, lemahnya transparansi, persoalan keamanan pangan, indikator keberhasilan yang belum terukur, serta belum adanya data awal atau baseline status gizi penerima manfaat.

Delapan titik rawan itu menunjukkan bahwa program MBG tidak cukup hanya dinilai dari besarnya anggaran atau banyaknya penerima manfaat. Program ini juga harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, terutama dalam menjawab apakah masalah malnutrisi benar-benar berkurang.

Sari mengatakan, salah satu aspek yang harus diperbaiki adalah indikator keberhasilan kinerja. Menurutnya, keberhasilan MBG tidak boleh hanya dihitung dari jumlah makanan yang dibagikan atau banyaknya penerima, tetapi harus dilihat dari dampak program terhadap kondisi gizi masyarakat.

“Jadi lebih banyak melihatnya ke ukuran indikatornya, termasuk pengelolaan anggaran di pusat, bagaimana konteks penyaluran anggaran ke daerahnya, itu kami melihat masih banyak celah yang perlu diperbaiki,” ujarnya.

Masalah tata kelola yang terlalu sentralistik juga menjadi perhatian. Pendekatan yang terlalu terpusat pada Badan Gizi Nasional atau BGN dikhawatirkan dapat mempersempit peran pemerintah daerah dan melemahkan pengawasan di tingkat lokal.

Padahal, pelaksanaan MBG di lapangan sangat bergantung pada kondisi daerah. Mulai dari ketersediaan bahan pangan, kesiapan dapur, pengawasan distribusi, sampai validitas data penerima manfaat.

Kerawanan lain muncul pada proses verifikasi mitra, penentuan lokasi dapur, serta pelaporan keuangan. Jika proses tersebut tidak transparan, celah konflik kepentingan dan praktik rente dapat terbuka.

Selain persoalan anggaran, aspek keamanan pangan juga menjadi sorotan. Banyak dapur pelaksana dinilai perlu memenuhi standar teknis agar makanan yang disalurkan benar-benar aman, bergizi, dan layak dikonsumsi penerima manfaat.

Stranas PK menilai pengawasan terhadap dapur, rantai pasok bahan pangan, dan distribusi makanan harus diperkuat. Tanpa pengawasan yang ketat, program besar ini berisiko tidak hanya bermasalah secara keuangan, tetapi juga berdampak pada keselamatan penerima manfaat.

Menurut Sari, tata kelola MBG masih menyimpan sejumlah pekerjaan rumah. Persoalan itu mencakup regulasi, pengelolaan anggaran, mekanisme penyaluran, hingga operasional pelaksanaan di lapangan.

“Dari kerja-kerja yang kami lakukan, kami ingin memperkuat kebijakan yang bagus ini, di mana implementasinya diharapkan tidak ada penyimpangan,” tegasnya.

Pernyataan Stranas PK ini menjadi peringatan bahwa program besar dengan anggaran besar harus disertai sistem pengawasan yang kuat. Tanpa transparansi dan indikator yang terukur, program yang seharusnya menyasar perbaikan gizi dapat berubah menjadi lahan baru penyimpangan.

Bagi daerah, termasuk Kalimantan Tengah, pengawasan penyaluran anggaran MBG menjadi sangat penting. Pemerintah daerah, aparat pengawas, sekolah, masyarakat, dan orang tua penerima manfaat perlu memiliki ruang untuk memantau pelaksanaan program.

MBG tidak boleh berhenti sebagai program administratif atau sekadar pembagian makanan. Program ini harus benar-benar menjawab persoalan gizi, memperbaiki kualitas hidup anak, dan berjalan tanpa praktik korupsi dari pusat hingga daerah.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli