Kepala BGN Nanik Deyang menyiapkan efisiensi program MBG melalui moratorium dapur baru dan refocusing data 63 juta penerima manfaat.
CYRUSTIMES, JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Nanik S. Deyang, menyiapkan sejumlah langkah efisiensi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Salah satu kebijakan awal yang akan dilakukan adalah moratorium pembangunan dapur baru MBG.
Pernyataan itu disampaikan Nanik dalam keterangan pers perdananya usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (08/06/2026). Ia didampingi Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Trenggono.
Nanik menegaskan, efisiensi dilakukan untuk memastikan program MBG tetap berjalan optimal tanpa membebani anggaran negara. Namun, ia memastikan langkah tersebut tidak akan menurunkan kualitas gizi yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Kami sangat concern pada efisiensi anggaran agar program ini bisa berjalan optimal tanpa membebani anggaran negara pada saat ini. Namun, kami pastikan langkah efisiensi ini sama sekali tidak akan mengubah atau menurunkan target dari kualitas gizi yang kita berikan kepada masyarakat,” kata Nanik.
Menurut Nanik, moratorium pembangunan dapur baru menjadi langkah taktis untuk melakukan kajian mendalam terhadap kebutuhan ideal dapur produksi di daerah. Evaluasi dilakukan untuk melihat apakah jumlah dapur yang ada sudah sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.
Melalui penataan ulang tersebut, BGN akan memetakan wilayah yang sudah terlayani dengan baik dan wilayah yang justru berpotensi mengalami kelebihan kapasitas produksi.
“Kita tata kembali apakah dapur yang ada saat ini sudah bisa melayani secara optimal dengan basis data penerima manfaat yang ada, atau sebetulnya jumlah dapur tersebut berlebihan sehingga terjadi pemborosan,” ujarnya.
Selain menata infrastruktur dapur, Nanik juga mengumumkan agenda refocusing data penerima manfaat MBG. Langkah ini dilakukan terhadap basis data nasional yang saat ini mencatat sekitar 63 juta sasaran program.
Menurut Nanik, validasi ulang diperlukan agar distribusi makanan bergizi benar-benar menyasar kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi dari pemerintah.
“Kita akan arahkan nanti benar-benar pada anak-anak atau penerima manfaat yang mutlak membutuhkan intervensi gizi. Ini kita lakukan refocusing untuk memastikan apakah data 63 juta yang sekarang ada ini benar-benar butuh seluruhnya, atau sebetulnya bisa dikurangi sebagian untuk kemudian dialihkan kepada wilayah lain yang belum memperoleh,” jelas Nanik.
Nanik juga menegaskan bahwa sepanjang tahun anggaran 2026, BGN diperintahkan Presiden untuk lebih fokus pada penguatan kualitas program. Dengan demikian, pelaksanaan MBG tidak semata mengejar perluasan cakupan wilayah, tetapi juga memastikan standar gizi, kebersihan, dan keamanan pangan berjalan sesuai ketentuan.
BGN akan menerjunkan tim pengawas untuk mengecek kepatuhan operasional dapur-dapur yang sudah berjalan. Pemeriksaan itu dilakukan agar pelaksanaan di lapangan tetap sesuai petunjuk teknis kesehatan dan kebersihan.
Di sisi lain, BGN juga menyiapkan strategi pendanaan untuk wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar atau 3T. Untuk wilayah tersebut, BGN akan membangun kolaborasi pendanaan kreatif non-APBN.
Nanik menyebut sumber pendanaan itu dapat berasal dari dana Corporate Social Responsibility atau CSR Badan Usaha Milik Negara, hibah luar negeri, hingga kemitraan dengan sektor swasta lokal.
Strategi tersebut disiapkan agar pemenuhan gizi di wilayah 3T tetap berjalan tanpa seluruhnya membebani anggaran negara. Pendekatan itu juga diharapkan membuat program MBG lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi generasi Indonesia.
Kebijakan efisiensi BGN ini menjadi perhatian karena program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional dengan cakupan besar. Penataan data, dapur produksi, dan mekanisme pendanaan menjadi kunci agar program tidak hanya luas secara target, tetapi juga tepat sasaran.
Dengan moratorium dapur baru dan refocusing penerima manfaat, BGN mencoba menutup potensi pemborosan sejak awal. Publik kini menunggu bagaimana kebijakan tersebut diterapkan di daerah, terutama wilayah yang memiliki tantangan geografis, akses pangan, dan angka kerentanan gizi yang tinggi.