PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pemandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menyebutkan bahwa Raperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Lima Pilar merupakan langkah strategis dan visioner dalam menghadapi dinamika kependudukan, terutama bonus demografi di masa mendatang.
“Fraksi Partai Golkar memandang pengajuan Raperda Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai investasi jangka panjang. Kebijakan ini harus menjadi landasan utama pembangunan sumber daya manusia di daerah,” ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Ia menekankan bahwa grand design tersebut tidak boleh hanya menjadi dokumen perencanaan formal.
“Grand design ini kami harapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar menjadi pedoman kebijakan pembangunan manusia yang terukur, berkelanjutan, dan berdaya saing,” tegasnya.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memberikan perhatian terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Jalan Lingkungan yang dinilai sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Raperda ini menyangkut rasa aman, kenyamanan, dan kualitas pelayanan publik. Pengaturan efisiensi energi, penertiban PJU swadaya, serta keterlibatan pengembang perumahan merupakan langkah realistis dan solutif,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Fraksi Golkar turut menyoroti Raperda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap para pekerja.
“Raperda ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan pekerja. Kami mendukung agar implementasinya dilakukan secara adil, inklusif, serta disertai sosialisasi yang memadai, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan pekerja di Kota Palangka Raya,” tutup Khemal.(bam)