← Kembali ke https://kalteng.co/

Daftar Panjang Kasus Hukum Hendra Jaya Pratama: Penipuan, Narkoba, Hingga Pencucian Uang

https://kalteng.co/ • 04 January 2026 18:41
Daftar Panjang Kasus Hukum Hendra Jaya Pratama: Penipuan, Narkoba, Hingga Pencucian Uang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Nama Hendra Jaya Pratama (HJP) kini tengah menjadi sorotan publik setelah insiden pengeroyokan brutal yang menimpanya di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada akhir Desember 2025 lalu. Namun, jauh sebelum peristiwa berdarah di sel tahanan tersebut, sosok yang dikenal sebagai mantan Ketua ormas Joman Kalteng ini memiliki rekam jejak hukum yang cukup panjang dan kompleks.

Mulai dari vonis satu tahun penjara atas skandal investasi bodong senilai Rp4,99 miliar, jeratan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hingga namanya yang pernah terseret dalam pusaran kasus narkotika di wilayah hukum Kalimantan Tengah.

Berdasarkan data hukum dan rekam jejak kriminalnya, berikut adalah perjalanan kasus yang menjerat Hendra Jaya Pratama (HJP) hingga berakhir di Lapas Kelas IIA Palangka Raya:

1. Kasus Penipuan, Penggelapan, dan Pemalsuan Dokumen (2023-2024)

Kasus utama yang menjerat HJP bermula dari laporan seorang pengusaha asal Jakarta, William Onggono, terkait investasi bodong dan pemalsuan dokumen.

2. Jeratan Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Setelah kasus penipuan bergulir, Polda Kalteng melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

3. Rekam Jejak dan Catatan Pidana Lainnya

Selain kasus penipuan dan TPPU, nama Hendra Jaya Pratama tercatat dalam beberapa catatan kepolisian dan pengadilan:


Status Terakhir: Saat ini, Hendra Jaya Pratama tengah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya atas vonis kasus sebelumnya. Di tengah masa hukumannya inilah terjadi insiden pengeroyokan brutal oleh sesama narapidana pada 28 Desember 2025 yang menyebabkan ia mengalami luka serius dan harus dilarikan ke RS Bhayangkara. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli