KAPUAS – Menelisik pengerjaan proyek pembangunan gedung Arsip yang di lakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas. Proyek yang saat ini sudah berjalan, diduga di kerjakan oleh Kontraktor “Bodong”.
Proyek yang menelan Anggaran sebesar Rp.765.300.000 tersebut, dikerjakan oleh CV. HBK Manasa yang berpusat di Kota Palangka Raya.
Namun, Saat tim cyrustimes mendatangi lokasi yang beralamatkan di Jl Beliang No.39, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya tersebut, nampak tidak seperti kantor pada umumnya.
Saat di telisik lebih dalam, penghuni rumah yang mengaku sebagai istri dari pemilik CV tersebut menuturkan, dirinya membenarkan bahwa CV HBK Manasa merupakan milik suaminya dan di sewakan ke pihak lain.
“Perusahaannya memang punya kami, tapi kami sewakan,” ungkap Istri pemilik, yang tidak mau menyebutkan namanya, Kamis 31 Agustus 2023.
Dirinya menjelaskan bahwa tidak mengetahui kontraktor yang saat ini sedang mengerjakan proyek tersebut.
“Nah kurang tau juga, suami saya yang tau,” imbuhnya.
Tim kami di lapangan juga menyoroti proses pengerjaan proyek yang terkesan asal-asalan. Terlihat dari dokumentasi kami di lokasi proyek.
Sementara itu, Pihak BPN Kapuas tidak menanggapi saat dimintai konfirmasi tim cyrustimes terkait hal tersebut. (RED)