← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Aksi Demo RUU Pilkada di Kalteng Sempat Ricuh, DPRD Diberi Waktu 1×24 Jam

https://cyrustimes.com/ • 23 August 2024 19:23
Aksi Demo RUU Pilkada di Kalteng Sempat Ricuh, DPRD Diberi Waktu 1×24 Jam

PALANGKA RAYA – Seribuan mahasiswa menggeruduk kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk melakukan aksi demo terkait RUU Pilkada. Mereka menyampaikan tuntutan terhadap DPR RI untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi, Jumat 23 Agustus 2024.

Aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Melawan tersebut, diwarnai aksi dorong-dorongan dan lemparan kemasan air mineral kepada aparat kepolisian. Situasi semakin menanas saat salah satu pendemo ditarik paksa oleh petugas.

Koordinator aksi, David Benediktus Situmorang, menyampaikan enam poin tuntutan kepada DPRD Kalteng yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi I, Kuwu Senilawati.

“Kami menyampaikan poin tuntutan kepada DPRD Kalteng dan mengultimatum bahwa DPRD Kalteng harus memberikan tanggapan dalam waktu 1×24 jam,” tegas David.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kuwu Senilawati menyatakan, pihaknya akan meneruskan aspirasi massa aksi ke DPR RI.

“Tuntutan ini kami terima untuk diteruskan ke DPR RI karena semua produk ini ada di tangan DPR RI. Kami akan sampaikan malam ini baik melalui email atau WhatsApp,” ujar Kuwu.

Berikut poin poin tuntutan yang disampaikan massa aksi meliputi:

Usai menyerahkan poin tuntutan massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.

Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli