PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S Dohong, menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
Arton menegaskan, DPRD Kalteng siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang dijalankan BNNP Kalteng, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan.
“Permasalahan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum,” ujar Arton.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng berkomitmen mendukung kebijakan serta program yang bertujuan menekan peredaran narkotika di daerah, termasuk melalui penguatan regulasi dan pengawasan.
Sementara itu, Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Mada Roostanto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat kebijakan penanggulangan narkoba di tingkat daerah.
“Dukungan DPRD sangat penting, baik dari sisi regulasi, penganggaran, maupun pengawasan. Dengan komunikasi yang baik, kami berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba,” jelasnya.
Ia berharap pertemuan tersebut menjadi awal penguatan kolaborasi yang berkelanjutan antara DPRD Kalteng dan BNNP Kalteng dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
“Sinergitas yang kuat dan berkelanjutan sangat diperlukan agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat berjalan lebih efektif,” pungkasnya. (bam)