PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H Agustiar Sabran, memberikan apresiasi khusus berupa uang tunai Rp50 juta kepada anggota kepolisian yang berhasil mengungkap penyelundupan 35 kilogram sabu dan 15.000 butir pil ekstasi (ineks) di wilayah Kalteng.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri rilis kasus di Mapolda Kalteng. Di hadapan jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Polres Lamandau, Gubernur menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan capaian luar biasa dalam menyelamatkan masyarakat dari ancaman narkotika.
“Saya selaku Gubernur Kalteng sangat mengapresiasi atas prestasi yang telah dicapai Polda Kalteng dan Polres Lamandau pada hari ini,” ujarnya.
Menurutnya, apabila puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi itu lolos beredar di Kalimantan Tengah, dampaknya akan sangat masif, khususnya terhadap generasi muda. Ia mengilustrasikan bahwa satu kilogram sabu dapat merusak hingga 10.000 orang.
“Jika 35 kg dan 15.000 butir inex itu lolos, tidak bisa dibayangkan dampaknya. Artinya kurang lebih 350 ribu orang bisa terdampak. Terima kasih kepada Bapak Kapolda yang telah menyelamatkan generasi muda dan masyarakat Kalteng,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan moral dan motivasi dalam pemberantasan narkoba, Gubernur secara pribadi menyerahkan apresiasi sebesar Rp50 juta kepada anggota yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus tersebut.
“Kami sudah berjanji, secara pribadi akan memberikan apresiasi sebesar Rp50 juta kepada anggota yang menangkap. Ini bentuk rasa senang dan penghargaan kami,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan, sepanjang 1 Januari hingga 15 Februari 2026, pihaknya telah mengungkap 80 kasus narkotika dengan total 110 tersangka di seluruh wilayah Kalteng.
Dalam periode tersebut, aparat berhasil mengamankan 15.653 butir pil ekstasi, 38,3 kilogram sabu, 39,4 gram ganja, serta 200 butir Carisoprodol. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp60.242.000.000.
Kapolda menambahkan, dengan jumlah barang bukti tersebut, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 414.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Tengah. “Dengan kondisi barang bukti sebanyak ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 414 ribu orang dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(oiq)