MUARA TEWEH, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menunjukkan keseriusan dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang bersih.
Langkah ini diawali dengan pelaksanaan ekspose kerja sama pendampingan hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Utara terhadap 18 paket pekerjaan strategis Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan setiap proyek infrastruktur di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan berjalan di atas rel aturan yang berlaku.
Komitmen “Tujuh Tertib” dalam Pembangunan
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, Muhammad Iman Topik, menegaskan bahwa pendampingan hukum ini merupakan tindakan preventif guna menghindari terjadinya penyimpangan. Hal ini selaras dengan instruksi Bupati Barito Utara yang menekankan pentingnya kepatuhan administratif.
Menurut Topik, pendampingan dari pihak Kejaksaan akan menitikberatkan pada penguatan tujuh aspek utama:
-
Tertib Perencanaan: Memastikan desain sesuai kebutuhan.
-
Tertib Administrasi: Dokumen yang lengkap dan legal.
-
Tertib Pelaksanaan: Sesuai dengan spesifikasi teknis.
-
Tertib Pengawasan: Pemantauan ketat di lapangan.
-
Tertib Anggaran: Penggunaan dana yang transparan dan akuntabel.
-
Tertib Pelaporan: Pertanggungjawaban yang jelas.
-
Tertib Mutu dan Waktu: Hasil berkualitas tinggi dan selesai tepat jadwal.
“Langkah ini menunjukkan komitmen serius dalam menjaga integritas pembangunan daerah. Kami pastikan 18 paket pekerjaan tahun ini akan dijalankan tepat aturan, tepat mutu, dan tepat waktu,” ujar Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Kamis (26/2/2206)
Mitigasi Risiko dan Tata Kelola yang Akuntabel
Di tempat terpisah, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan aparat penegak hukum. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh hanya mengejar fisik semata, tetapi juga harus memitigasi risiko hukum yang mungkin muncul di kemudian hari.
Bupati Shalahuddin berharap sinergi ini melahirkan standar pembangunan yang profesional dan profesional. “Pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada hasil fisik, tetapi juga pada tata kelola yang bersih, akuntabel, dan profesional,” tegasnya.
Slogan Baru: “PUPR Bergerak, Hukum Mengawal”
Dalam pertemuan tersebut, semangat pembangunan tahun 2026 ini dirangkum dalam sebuah slogan yang kuat: “Bangun Infrastruktur, Jaga Integritas. PUPR Bergerak, Hukum Mengawal.”
Slogan ini menjadi pengingat bagi seluruh kontraktor, konsultan, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR agar selalu mengedepankan integritas dalam setiap jengkal pembangunan jalan, jembatan, maupun fasilitas publik lainnya di Barito Utara.
Dengan adanya pengawalan dari Kejaksaan Negeri, masyarakat Barito Utara diharapkan dapat menikmati hasil pembangunan yang lebih tahan lama dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi daerah. (hms)