← Kembali ke https://kalteng.co/

Sigit K Yunianto Soroti Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Sampit, Janji Tindaklanjuti Penyegelan SPBE

https://kalteng.co/ • 27 February 2026 14:34
Sigit K Yunianto Soroti Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Sampit, Janji Tindaklanjuti Penyegelan SPBE

SAMPIT, Kalteng.co – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi XII DPR RI, Sigit Karyawan Yunianto, SH., M.A.P., saat melaksanakan agenda reses, Kamis (26/2/2026). Dalam kunjungan tersebut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Tengah itu berdialog langsung dengan warga guna menyerap aspirasi terkait sulitnya mendapatkan gas subsidi dan tingginya harga di tingkat pengecer.

Kedatangan Sigit disambut oleh beberapa anggota DPRD Kotim bersama unsur pemerintah kecamatan, kelurahan, perangkat desa, RT/RW, serta masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai distribusi elpiji 3 kg yang tersendat, sehingga memicu lonjakan harga di pasaran. Kondisi ini dinilai semakin membebani masyarakat kecil yang bergantung pada gas bersubsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

Sigit menegaskan, dirinya sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi riil yang terjadi di tengah masyarakat. “Saya ingin mendengar langsung dari warga agar persoalan ini bisa ditindaklanjuti secara tepat,” ujarnya. Politisi yang duduk di Komisi XII DPR RI dan bermitra dengan sektor energi dan sumber daya mineral itu juga menyoroti penyegelan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Pelangsian oleh pihak kepolisian daerah.

Menurutnya, langkah klarifikasi dan pendalaman perlu dilakukan agar distribusi gas bersubsidi tidak semakin terganggu. “SPBE yang disegel akan kami datangi untuk mengetahui secara detail duduk persoalannya. Jangan sampai dampaknya merugikan masyarakat, karena elpiji 3 kilogram ini sudah menjadi kebutuhan pokok seperti halnya listrik,” tegasnya.

Selain masalah distribusi, Sigit juga menyinggung soal penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menetapkan HET dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan biaya distribusi. Namun demikian, jika harga di wilayah perkotaan melambung jauh di atas ketentuan, hal tersebut dinilai tidak wajar dan perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Kalau dalam kota harganya jauh melebihi HET, tentu harus ada evaluasi. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu mencari solusi agar masyarakat tidak terbebani,” ujarnya. Melalui kunjungan reses ini, diharapkan persoalan kelangkaan dan mahalnya harga elpiji 3 kg di Sampit dapat segera mendapat perhatian dan solusi konkret, sehingga distribusi gas bersubsidi kembali normal dan tepat sasaran. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli