PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan strategis bersama Bupati Lamandau, Rizki Aditya Putra, pada Kamis, 26 Februari 2026. Agenda yang berlangsung di kantor Dishut Kalteng tersebut membahas sejumlah isu prioritas, di antaranya percepatan program Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta sinkronisasi penataan ruang daerah.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, khususnya dalam pengelolaan kawasan hutan yang adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Fokus pembahasan diarahkan pada optimalisasi akses kelola masyarakat terhadap kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial dan TORA. Kedua program tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas lahan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Agustan Saining menegaskan, bahwa sinergi lintas pemerintahan merupakan kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan sektor kehutanan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pembangunan wilayah.
“Koordinasi ini penting untuk menyamakan persepsi dan langkah bersama. Program perhutanan sosial dan TORA harus dijalankan sesuai regulasi serta terintegrasi dengan rencana tata ruang, agar tercipta kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat meningkat, dan kelestarian hutan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam proses perencanaan, fasilitasi, hingga implementasi program di lapangan. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memastikan program berjalan efektif, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lamandau berharap dapat memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola kehutanan dan penataan ruang yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (pra)