← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas 5 Raperda

https://kalteng.co/ • 04 March 2026 18:30
DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Atas 5 Raperda

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penguatan regulasi daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat pada Rabu (4/3/2026), pihak eksekutif menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dan dihadiri oleh Pj Bupati Barito Utara Shalahuddin bersama jajaran unsur Forkopimda serta kepala perangkat daerah.

Fokus 5 Raperda: Dari RPJMD hingga Cadangan Pangan

Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah memberikan penjelasan mendalam terkait masukan dan pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD. Adapun lima Raperda yang menjadi fokus pembahasan kali ini mencakup aspek krusial bagi pembangunan Barito Utara ke depan, yakni:

  1. RPJMD 2025–2029: Rencana induk pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

  2. Pengarusutamaan Gender: Pedoman kesetaraan dalam setiap aspek pembangunan daerah.

  3. Prasarana Permukiman: Aturan mengenai penyerahan sarana dan utilitas perumahan.

  4. Penataan Kawasan Kumuh: Upaya pencegahan dan peningkatan kualitas hunian masyarakat.

  5. Cadangan Pangan: Tata cara penyelenggaraan stok pangan daerah demi ketahanan pangan.

Bupati Shalahuddin dalam penyampaiannya menekankan bahwa setiap masukan dari legislatif merupakan vitamin bagi pemerintah untuk menyempurnakan draf regulasi agar lebih implementatif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Mery Rukaini: Sinergi Adalah Kunci Regulasi Berkualitas

Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa rapat paripurna ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme kontrol dan koordinasi yang sangat vital.

“Jawaban yang disampaikan pemerintah daerah menjadi bahan penting bagi DPRD untuk melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya. Kami ingin memastikan raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Mery Rukaini di sela kegiatan.

Ia juga menambahkan bahwa proses legislasi ini menuntut komunikasi dua arah yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Dengan koordinasi yang kuat, setiap kebijakan yang dihasilkan diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan dan memiliki payung hukum yang kokoh.

Langkah Selanjutnya: Pembahasan Tingkat Lanjut

Setelah penyampaian jawaban pemerintah ini, DPRD akan segera menindaklanjuti melalui rapat-rapat komisi maupun gabungan komisi bersama instansi terkait. Proses ini dilakukan untuk membedah lebih rinci setiap pasal dalam Raperda sebelum akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kehadiran jajaran asisten Sekda, staf ahli bupati, dan para kepala perangkat daerah dalam rapat ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam merampungkan regulasi yang mendesak bagi kepentingan publik tersebut. (hms)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli