KALTENG.CO-Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan moderasi konten yang diterapkan oleh raksasa teknologi, Meta.
Dalam sebuah inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Meta di Sequis Tower Building, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), Meutya mengeluhkan fenomena “hilangnya” konten terkait Palestina yang ia unggah di media sosial miliknya.
Menurut Meutya, ada ketimpangan nyata antara kecepatan penghapusan konten tertentu dengan penanganan hoaks yang justru seringkali dibiarkan berlama-lama.
“Self-Censorship” vs Penanganan Hoaks yang Lamban
Dalam kunjungan tersebut, Meutya membagikan pengalaman pribadinya saat mengunggah foto saat berada di Palestina. Ia menyayangkan betapa cepatnya konten tersebut diturunkan dari platform.
“Tapi kemarin saya pasang foto saya ketika saya di Palestina, cepat sekali langsung dihilangkan, Pak,” ujar Meutya saat melakukan sidak, dikutip Senin (9/3).
Pihak Meta berdalih bahwa hal tersebut berkaitan dengan mekanisme distribusi konten pada platform mereka. Namun, Menkomdigi menilai ada perbedaan perlakuan atau standar ganda dalam moderasi konten digital.
Meutya menyoroti bahwa isu-isu sensitif seperti Palestina seolah terkena self-censorship otomatis. Padahal, konten yang jelas-jelas merugikan masyarakat Indonesia—seperti hoaks kesehatan, disinformasi pemerintahan, hingga adu domba berbau SARA—justru memerlukan waktu lama untuk di- take down.
“Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang tuh,” ungkapnya dengan nada kritis.
Menuntut Transparansi Algoritma dan Data Pengguna
Selain masalah moderasi konten, Meutya Hafid juga menagih transparansi dari pihak Meta terkait operasional mereka di Indonesia. Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengaku belum menerima data mendetail mengenai:
-
Jumlah Pengguna Riil: Data pasti mengenai berapa banyak pengguna platform Meta di Indonesia.
-
Mekanisme Algoritma: Cara kerja sistem yang menentukan konten mana yang layak tampil dan mana yang harus dihapus.
Meutya menegaskan bahwa sebagai regulator, pemerintah seharusnya memiliki akses terhadap data tersebut demi kepentingan pengawasan dan perlindungan masyarakat.
“Saya selalu tanya kita berapa sih? Kenapa kami pun tidak bisa tahu pengguna? Kan secara teknologi semua terdata, Pak. Algoritma pun sampai sekarang enggak bisa dibuka,” tegas Meutya.
Urgensi Keadilan di Ruang Digital
Langkah sidak ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah Indonesia agar platform global seperti Meta tidak menutup diri terhadap regulasi lokal. Meutya menekankan bahwa kedaulatan digital Indonesia mencakup transparansi sistem yang digunakan oleh perusahaan teknologi asing yang beroperasi di tanah air.
Kesenjangan antara kecepatan menghapus konten politis (seperti isu Palestina) dibandingkan dengan konten hoaks yang berbahaya bagi persatuan bangsa, kini menjadi fokus evaluasi Komdigi terhadap Meta. (*/tur)