PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 41, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 15.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Mitsubishi Pajero Sport warna putih dan Toyota Calya warna hitam metalik.
Kecelakaan terjadi dengan jenis tabrakan depan dengan depan atau adu banteng yang menelan satu korban jiwa meregang nyawa dan sejumlah korban luka-luka. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Amat, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat salah satu kendaraan masuk ke jalur berlawanan.
“Mobil Toyota Calya melintas dari arah Katingan menuju Kota Palangka Raya, kemudian dari arah berlawanan datang Mitsubishi Pajero yang masuk ke jalur tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026). Ia menyebutkan, jarak yang sudah terlalu dekat membuat pengemudi Toyota Calya tidak dapat menghindari tabrakan.
“Karena jarak sudah dekat, pengemudi tidak sempat menghindar sehingga terjadi benturan depan dengan depan,” jelasnya. Dalam kejadian tersebut, pengemudi Mitsubishi Pajero, Syarif Hidayatullah, bersama penumpangnya Reza Wijaya mengalami luka ringan.
Sementara itu, pengemudi Toyota Calya, Novi Abdul Rizal, mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit. “Untuk pengemudi Toyota Calya saat ini masih menjalani perawatan akibat luka yang dialami,” ungkapnya. Lebih lanjut, satu orang penumpang Toyota Calya atas nama Drs. H. Nurdin dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
“Satu penumpang dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka serius dalam peristiwa tersebut,” tegasnya. Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” tambahnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan tidak mengambil jalur berlawanan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya. (oiq)