← Kembali ke https://kalteng.co/

Kemenag Tegaskan Ijazah Pesantren Salafiyah Sah! Bisa Digunakan Daftar Sekolah Formal

https://kalteng.co/ • 21 April 2026 08:49
Kemenag Tegaskan Ijazah Pesantren Salafiyah Sah! Bisa Digunakan Daftar Sekolah Formal

KALTENG.CO-Kabar gembira datang dari dunia pendidikan pesantren. Mulai hari ini, 20 April 2026, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyelenggarakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) untuk tingkat Wustha. Langkah ini bukan sekadar rutinitas akademik, melainkan sebuah penegasan atas legitimasi negara terhadap kualitas pendidikan di pesantren.

Ijazah Sah dan Legalitas yang Diakui

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa lulusan PKPPS tingkat Wustha kini memiliki kedudukan yang setara dengan lulusan SMP atau Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dengan adanya ijazah yang sah ini, para santri memiliki akses luas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

“Negara hadir memberikan pengakuan penuh terhadap pendidikan pesantren. Ijazah PKPPS Wustha memiliki legalitas yang sama dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya seperti MA, SMA, atau sederajat,” ujar Amien Suyitno.

Evaluasi melalui UAN PKPPS ini dipandang sebagai instrumen penting untuk memastikan standar lulusan pesantren tetap terjaga secara nasional, tanpa menghilangkan keunggulan santri dalam penguasaan ilmu keagamaan.

Menjembatani Kitab Kuning dan Sistem Nasional

Salah satu keunikan PKPPS adalah kemampuannya mempertahankan tradisi tanpa tertinggal oleh zaman. Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa program ini dirancang khusus untuk pesantren salafiyah agar tetap bisa fokus pada kurikulum berbasis kitab kuning.

Mengapa PKPPS Sangat Penting?

Detail Pelaksanaan UAN PKPPS 2026

Pada tahun ini, UAN PKPPS diikuti oleh total 69.176 santri dari seluruh penjuru Indonesia. Mengikuti perkembangan teknologi, seluruh ujian dilaksanakan dengan metode Computer Based Test (CBT) atau ujian berbasis komputer.

Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan UAN PKPPS 2026:

Jenjang Pendidikan Waktu Pelaksanaan Kesetaraan
Tingkat Ulya 6 – 19 April 2026 Setara SMA/MA
Tingkat Wustha 20 April – 2 Mei 2026 Setara SMP/MTs
Tingkat Ula 4 – 16 Mei 2026 Setara SD/MI

Integritas Sebagai Ruh Pesantren

Selain aspek teknis, Kemenag memberikan penekanan khusus pada nilai-nilai karakter selama ujian berlangsung. Basnang Said mengingatkan para santri dan pengelola pesantren untuk menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab.

“Integritas adalah ruh pendidikan pesantren. Kami berharap seluruh proses ujian berjalan jujur, tertib, dan lancar,” tutupnya.

Dengan adanya pengakuan formal ini, diharapkan motivasi santri untuk terus menuntut ilmu semakin meningkat, sekaligus membuktikan bahwa lulusan pesantren mampu bersaing di kancah pendidikan nasional maupun profesional di masa depan. (*/tur)


Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli