← Kembali ke https://kalteng.co/

270 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Memiliki NIK Sesuai

https://kalteng.co/ • 29 April 2026 12:01
270 Warga Binaan Rutan Tamiang Layang Memiliki NIK Sesuai

TAMIANG LAYANG,Kalteng.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur melaksanakan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sekaligus perekaman data biometrik bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tamiang Layang, Senin (27/4). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang valid dan terintegrasi.

Pelaksanaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/4187/Dukcapil yang bersifat penting. Surat tersebut mengamanatkan dukungan daerah dalam verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Barito Timur, Muhammad Mursalin, menegaskan kegiatan ini bertujuan menjamin terpenuhinya hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan. Menurutnya, identitas yang valid menjadi dasar penting dalam pelayanan publik, termasuk akses terhadap berbagai program pemerintah. (hms)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli