← Kembali ke https://kalteng.co/

Imigrasi Kalteng Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

https://kalteng.co/ • 30 April 2026 12:51
Imigrasi Kalteng Gelar Operasi Gabungan Pengawasan WNA, Perkuat Sinergi Lintas Instansi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Tengah menggelar Operasi Gabungan Keimigrasian tingkat provinsi pada 28–29 April 2026. Kegiatan ini mengusung tema “Perkuat Sinergitas Lintas Instansi dalam Pengawasan Orang Asing” sebagai upaya meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat provinsi yang terdiri dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, BINDA, Kejaksaan, BNN, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, hingga sejumlah instansi pemerintah daerah seperti Kesbangpol, Disnakertrans, Dinas Pendidikan, dan Disdukcapil.

Selain itu, kegiatan turut diikuti jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, serta Kantor Imigrasi Kelas III TPI Kotawaringin Barat beserta tim masing-masing. Sinergi lintas sektor tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan orang asing berjalan optimal di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.

Pada Selasa, 28 April 2026, tim gabungan melakukan pengawasan di salah satu keuskupan di Palangka Raya. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan lima warga negara asing yang berprofesi sebagai suster dan berasal dari sejumlah negara, di antaranya Korea Selatan dan India.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh WNA tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan keimigrasian karena mampu menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor dan izin tinggal yang masih berlaku. Tim juga melakukan pemeriksaan di lokasi Subud (Susila Budi Dharma) di Palangka Raya. Di lokasi tersebut terdapat 15 warga negara asing yang berasal dari Inggris, Amerika Serikat, Australia, Kanada, Belanda, dan Portugal.

Subud diketahui merupakan komunitas yang berfokus pada latihan kejiwaan atau aktivitas spiritual sebagai bentuk pendekatan kepada Tuhan tanpa terikat pada agama tertentu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh warga negara asing di lokasi tersebut juga dapat menunjukkan dokumen keimigrasian lengkap berupa paspor dan izin tinggal yang masih aktif sesuai aturan yang berlaku.

Seluruh Rangkaian Kegiatan Berlangsung Aman

Operasi gabungan berlanjut pada Rabu, 29 April 2026, dengan melakukan pengawasan di PT Mineral Premier Kalimantan yang berlokasi di Kabupaten Katingan. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan koordinasi langsung dengan pihak perusahaan guna memperoleh informasi mengenai keberadaan tenaga kerja asing dan kondisi operasional perusahaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perusahaan pertambangan tersebut telah menghentikan aktivitas operasional sejak Juli 2025. Meski demikian, tim masih mendata keberadaan salah satu warga negara asing bernama Zhang Hongli yang menjabat sebagai Marketing Manager.

Petugas memastikan yang bersangkutan memiliki paspor dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku, sehingga keberadaannya di Indonesia dinyatakan legal sesuai ketentuan keimigrasian. Selama pelaksanaan operasi, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Seluruh pihak yang dikunjungi juga dinilai kooperatif dalam memberikan informasi kepada petugas.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kalimantan Tengah menilai operasi gabungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan orang asing secara terpadu. Melalui kegiatan tersebut, pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing di Kalimantan Tengah diharapkan semakin optimal guna menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif. (ril/pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli