← Kembali ke https://kalteng.co/

Jeritan Guru Honorer! Gaji Rp150 Ribu dan Desakan Pengangkatan ASN Penuh Waktu

https://kalteng.co/ • 08 May 2026 01:01
Jeritan Guru Honorer! Gaji Rp150 Ribu dan Desakan Pengangkatan ASN Penuh Waktu

KALTENG.CO-Krisis kekurangan guru di Indonesia kian mencapai titik kritis. Menanggapi situasi ini, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) melayangkan desakan keras kepada pemerintah agar tidak melakukan pemberhentian terhadap guru non-ASN (honorer).

Alih-alih memutus masa depan para pendidik, pemerintah diminta untuk mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Penuh Waktu.

Guru Honorer: Penyelamat Pendidikan di Tengah Ketimpangan

Koordinator Nasional (Kornas) P2G, Satriwan Salim, menegaskan bahwa keberadaan guru honorer di sekolah negeri selama ini adalah “penyelamat” proses pembelajaran. Tanpa peran mereka, banyak kelas di pelosok negeri akan kosong tanpa pengajar akibat sebaran guru ASN yang tidak merata.

“Negara mestinya berterima kasih kepada para guru honorer non-ASN. Merekalah yang memenuhi kebutuhan atas kekurangan guru di sekolah dan madrasah kita,” ujar Satriwan dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (7/5/2026).

Fakta Miris Guru Non-ASN di Indonesia

Berdasarkan data yang dihimpun P2G, terdapat beberapa poin krusial yang menjadi landasan tuntutan mereka:

Kritik Terhadap Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kondisi tata kelola guru dianggap semakin “runyam” dengan terbitnya Kemenpan RB No. 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu. P2G menilai kebijakan ini justru menambah kompleksitas dan bersifat diskriminatif bagi para pendidik.

Satriwan menyoroti bahwa banyak eks-honorer yang statusnya sudah diangkat menjadi ASN oleh Pemerintah Daerah, namun hak finansial mereka belum terpenuhi secara layak. Kebijakan “paruh waktu” dianggap bukan solusi jangka panjang yang menghargai martabat profesi guru.

Solusi P2G: Kembalikan Rekrutmen Guru PNS

Sebagai solusi permanen atas kekurangan guru dan distribusi yang tidak merata, P2G mendesak pemerintah pusat untuk membuka kembali rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sejak 2019, pemerintah diketahui menutup jalur PNS bagi guru dan menggantinya dengan skema PPPK. Hal ini dinilai mematahkan semangat para sarjana pendidikan di Indonesia.

“Tidak ada satu pun sarjana pendidikan bercita-cita jadi guru PPPK, apalagi honorer non-ASN. Mereka semua bermimpi menjadi guru PNS. Tapi sayangnya, negara menutup mimpi itu,” pungkas Satriwan.

Tuntutan P2G ini bukan sekadar urusan kesejahteraan, melainkan menyangkut keberlanjutan kualitas pendidikan nasional. Jika pemerintah terus menunda pengangkatan guru honorer menjadi ASN tetap yang sejahtera, maka cita-cita pemerataan pendidikan berkualitas di seluruh wilayah Indonesia akan sulit tercapai. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli