PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah masa jabatan 2026–2029, dalam prosesi yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/5/2026).
?Tujuh komisioner yang dilantik masing-masing adalah Novianto Eko Wibowo, Sesa Mareki, Bachtiar Ali, Handi Wijaya, Akhmad Rusdiyan Noor, Eni Artini, dan Ahmada.
?Dalam sambutannya, Agustiar Sabran menegaskan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini semakin kompleks seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan arus informasi yang terus bergerak cepat. Karena itu, ia meminta KPID dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar ruang siaran tetap memberikan manfaat positif bagi masyarakat.
?Menurutnya, lembaga penyiaran televisi maupun radio memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola pikir publik, sehingga keberadaan KPID sangat penting untuk memastikan konten yang disiarkan tetap edukatif, berimbang, dan berkualitas.
?“KPID harus mampu menjadi pengawal informasi publik agar penyiaran tetap sehat, bertanggung jawab, dan tidak keluar dari kepentingan masyarakat,” ujarnya.
?Selain menjalankan fungsi pengawasan, KPID juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung penyebarluasan program pembangunan di Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui publikasi program prioritas daerah, termasuk Program Kartu Huma Betang Sejahtera yang saat ini menjadi fokus Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
?Gubernur juga menyoroti pentingnya peran KPID dalam memerangi penyebaran berita bohong atau hoaks yang marak berkembang di era digital. Ia meminta seluruh komisioner mampu menjaga kondusivitas daerah melalui pengawasan terhadap isi siaran yang bertanggung jawab dan tidak memicu keresahan di tengah masyarakat.
?Tidak kalah penting, perlindungan terhadap anak dari paparan konten negatif juga menjadi perhatian serius. KPID diminta aktif memastikan lembaga penyiaran mematuhi aturan penyiaran ramah anak dan menghadirkan tayangan yang mendidik.
?Di sisi lain, Agustiar Sabran turut mendorong KPID agar memberi perhatian terhadap perkembangan media lokal di Kalimantan Tengah. Ia berharap televisi dan radio lokal dapat terus tumbuh dengan menghadirkan tayangan yang mengangkat budaya daerah, kearifan lokal, serta identitas masyarakat Dayak dan Kalimantan Tengah secara umum.
?Menutup sambutannya, gubernur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota KPID yang baru dilantik. Ia berharap para komisioner dapat bekerja secara profesional serta membangun sinergi bersama pemerintah dan masyarakat demi menciptakan penyiaran yang informatif, mencerahkan, dan memperkuat persatuan. (pra)