← Kembali ke https://kalteng.co/

Razia Balap Liar di Palangka Raya, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu hingga Sajam Modifikasi

https://kalteng.co/ • 11 May 2026 13:21
Razia Balap Liar di Palangka Raya, Polisi Temukan Alat Hisap Sabu hingga Sajam Modifikasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya terus menggencarkan penindakan terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli gabungan yang digelar Minggu dini hari (10/5/2026), polisi mengamankan 24 kendaraan bermotor yang diduga terlibat aksi kebut-kebutan di sejumlah ruas jalan kota.

Puluhan kendaraan tersebut diketahui menggunakan knalpot brong serta dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi standar pabrikan. Penindakan dilakukan di sejumlah titik rawan balap liar, salah satunya di Jalan Ir Soekarno dan Jalan Garuda.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Hermanto mengatakan, dalam razia di Jalan Ir Soekarno pihaknya menemukan barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dari salah satu kendaraan yang diamankan.

“Saat kami lakukan pemeriksaan pada kendaraan tersebut, ditemukan alat hisap sabu. Kami menemukan bong, pipet, plastik klip, korek dan lainnya yang berkaitan dengan alat hisap sabu,” tegas Hermanto, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemilik kendaraan juga mengakui sempat mengonsumsi narkoba beberapa hari sebelum terjaring razia balap liar yang dilakukan aparat kepolisian.

“Yang bersangkutan mengakui dua hari sebelumnya telah mengonsumsi barang haram tersebut. Untuk pelaku ini kami serahkan kepada Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Tak hanya menemukan alat hisap sabu, dalam penindakan di Jalan Garuda polisi juga mendapati benda mencurigakan yang diduga dapat digunakan sebagai senjata tajam.

“Kami menemukan satu bilah sendok yang telah diubah menyerupai senjata tajam jenis pisau,” ungkap Hermanto.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas aksi balap liar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Operasi ini dilakukan agar para pelaku balap liar tidak lagi memiliki ruang untuk melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. (oiq)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli