← Kembali ke https://kalteng.co/

Sesuai Standar Internasional Nama Prodi Teknik Disepadankan Jadi Rekayasa: Ini Keuntungannya di Pasar Global!

https://kalteng.co/ • 15 May 2026 12:14
Sesuai Standar Internasional Nama Prodi Teknik Disepadankan Jadi Rekayasa: Ini Keuntungannya di Pasar Global!

KALTENG.CO-Dunia pendidikan tinggi di Indonesia sedang mengalami transisi nomenklatur yang cukup signifikan. Sejak tahun 2025, penamaan program studi yang selama ini identik dengan kata “Teknik” kini resmi memiliki padanan baru, yaitu “Rekayasa”.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian kata, melainkan upaya standarisasi global untuk menyelaraskan kualitas lulusan Indonesia dengan standar internasional.

Dasar Hukum: Keputusan Dirjen Dikti 2025

Kebijakan perubahan nama ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Nomor 96/B/KPT/2025. Aturan yang ditandatangani pada 9 September 2025 di Jakarta ini menetapkan daftar nama program studi terbaru untuk jenis pendidikan akademik dan profesi.

Alasan utama di balik perubahan ini adalah penyelarasan dengan istilah internasional, yakni engineering. Dengan menggunakan istilah “Rekayasa”, diharapkan profil lulusan perguruan tinggi Indonesia lebih mudah dikenali dan diakui di pasar kerja global.

Fleksibilitas Bagi Perguruan Tinggi

Meski istilah “Rekayasa” sudah resmi masuk dalam daftar nomenklatur, pemerintah masih memberikan ruang fleksibilitas:

  1. Penggunaan Istilah Lama: Kampus masih diperbolehkan menggunakan kata “Teknik” dalam penamaan program studi mereka.

  2. Otonomi PTNBH: Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) diberikan wewenang untuk menggunakan nama prodi yang sepadan, selama tetap melaporkannya kepada Ditjen Dikti.

“Perguruan tinggi negeri badan hukum dapat menggunakan nama program studi yang sepadan dengan nama program studi dalam Keputusan Direktur Jenderal ini dan melaporkan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,” bunyi kutipan dalam aturan tersebut.

Daftar Program Studi “Teknik” yang Kini Menjadi “Rekayasa”

Dalam keputusan terbaru tersebut, hampir seluruh bidang ilmu keteknikan kini memiliki nama baru dengan awalan “Rekayasa”. Berikut adalah beberapa daftar perubahan program studi yang menjadi sorotan:

Bidang Infrastruktur dan Kebumian

Bidang Industri dan Manufaktur

Bidang Energi dan Pertambangan

Bidang Elektro dan Teknologi Informasi

Bidang Hayati dan Kimia

Bidang Transportasi dan Dirgantara

Apa Dampaknya Bagi Mahasiswa dan Alumni?

Banyak yang bertanya-tanya, apakah perubahan ini akan menyulitkan administrasi? Jawabannya adalah tidak. Perubahan nomenklatur ini justru memperkuat posisi akademik mahasiswa saat melamar pekerjaan di perusahaan multinasional atau melanjutkan studi ke luar negeri.

Istilah Rekayasa Elektro atau Rekayasa Sipil secara harfiah adalah terjemahan langsung dari Electrical Engineering dan Civil Engineering. Hal ini akan mempermudah penyetaraan ijazah di level internasional (akreditasi internasional).

Perubahan nama dari “Teknik” menjadi “Rekayasa” adalah langkah progresif Kemendiktisaintek di tahun 2025 untuk memodernisasi wajah pendidikan tinggi Indonesia.

Dengan tetap memberikan fleksibilitas bagi perguruan tinggi, kebijakan ini diharapkan dapat berjalan mulus tanpa menghilangkan identitas “Teknik” yang sudah lama melekat di masyarakat, namun tetap siap bersaing di kancah global. (*/tur)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli