PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pencegahan sengketa dan permasalahan pertanahan terus dilakukan Kelurahan Langkai, salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah oleh Lurah Langkai, Muhamad Abidin, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya administrasi pertanahan yang tertib, mulai dari kepemilikan dokumen tanah, batas lahan, hingga prosedur pengurusan legalitas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kunjungannya, Muhamad Abidin berdialog langsung dengan warga untuk mendengarkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tanah dan lahan. Selain memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban pemilik tanah, ia juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga dokumen kepemilikan serta memastikan kejelasan batas-batas tanah guna menghindari potensi konflik di kemudian hari. Menurutnya, langkah jemput bola dengan mendatangi warga secara langsung dinilai lebih efektif karena masyarakat dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
“Permasalahan tanah sering kali muncul akibat kurangnya pemahaman mengenai administrasi pertanahan maupun ketidakjelasan batas lahan. Karena itu kami turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujar Muhamad Abidin.
Ia menjelaskan, bahwa edukasi sejak dini menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya sengketa tanah yang dapat merugikan berbagai pihak. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kelurahan apabila menemukan potensi konflik atau persoalan terkait kepemilikan lahan di lingkungan mereka.
Muhamad Abidin menambahkan, pihak kelurahan berkomitmen untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan pendampingan dan informasi terkait administrasi pertanahan. Melalui kegiatan sosialisasi dari rumah ke rumah ini Muhamad Abidin berharap, masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan sehingga potensi sengketa dapat diminimalkan dan tercipta suasana yang aman, tertib, serta harmonis di tengah lingkungan masyarakat.
Program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kelurahan Langkai dalam membangun kesadaran hukum masyarakat terkait hak atas tanah sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan setempat. (pra)