← Kembali ke https://kalteng.co/

Tiga Pilar Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Pemko Palangka Raya Raih Kota Antikorupsi

https://kalteng.co/ • 05 June 2026 13:49
Tiga Pilar Reformasi Birokrasi Jadi Kunci Pemko Palangka Raya Raih Kota Antikorupsi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui percepatan implementasi reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah. Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, upaya tersebut dijalankan melalui tiga pilar utama yang menjadi fondasi dalam membangun budaya kerja aparatur yang berintegritas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pilar pertama yang menjadi fokus adalah penguatan sistem pencegahan korupsi secara masif dari hulu ke hilir di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Fairid, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, penguatan sistem pengawasan internal serta pemanfaatan teknologi digital terus dioptimalkan untuk meminimalkan potensi penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan.

Selain itu, setiap organisasi perangkat daerah diwajibkan menerapkan manajemen risiko yang transparan serta melaksanakan audit secara berkala guna memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pilar kedua difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemko Palangka Raya menilai kepuasan masyarakat menjadi salah satu indikator penting keberhasilan reformasi birokrasi.

Karena itu, berbagai upaya penyederhanaan prosedur pelayanan terus dilakukan, termasuk menghapus praktik birokrasi yang berbelit dan mencegah terjadinya pungutan liar. Sementara itu, pilar ketiga menitikberatkan pada pembangunan budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan transparansi di kalangan aparatur sipil negara.

Melalui pembinaan mentalitas dan penguatan etika profesi, pemerintah berharap dapat menciptakan aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga komitmen moral dalam menjalankan tugas pelayanan publik. “Sinergi di antara ketiga pilar utama tersebut akan menjadi motor penggerak yang efektif dalam mewujudkan predikat Kota Antikorupsi yang sesungguhnya,” tegas Fairid.

Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa tidak dapat dilakukan oleh birokrasi semata. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, Kota Palangka Raya optimistis dapat membangun fondasi pembangunan yang bersih, maju, dan berkelanjutan. (bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli