PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat budaya inovasi di lingkungan perangkat daerah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus daya saing daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Inovasi Daerah dan Bimbingan Teknis Pelaporan Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutan Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, disampaikan bahwa inovasi merupakan berbagai upaya pembaruan yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Menurut Arbert, setiap inovasi yang dikembangkan harus berlandaskan prinsip efisiensi, efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, transparansi, kepentingan umum, serta akuntabilitas. Selain itu, inovasi juga harus terbebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Melalui inovasi, berbagai tantangan dan keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah dapat diatasi dengan cara-cara yang lebih kreatif dan adaptif. Karena itu, inovasi harus menjadi bagian dari budaya kerja seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, inovasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semangat inovasi perlu terus ditanamkan dalam setiap lini organisasi pemerintahan agar kinerja perangkat daerah semakin efektif dan efisien.
Pada kesempatan tersebut, Arbert juga memaparkan perkembangan capaian Indeks Inovasi Daerah Kota Palangka Raya dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, Kota Palangka Raya berhasil masuk kategori Kota Inovatif dengan nilai indeks 30,37. Capaian itu meningkat pada 2022 dengan nilai 53,19 dan menempatkan Palangka Raya di peringkat ke-44 dari 93 kota berdasarkan sembilan inovasi yang dilaporkan.
Meski mengalami penurunan peringkat ke posisi ke-57 pada 2023 dengan nilai 47,30, Kota Palangka Raya kembali meraih predikat Kota Inovatif pada 2024 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-4898 Tahun 2024 dengan nilai 50,21. Tren positif tersebut berlanjut pada 2025 dengan perolehan nilai 52,01.
“Peningkatan ini menunjukkan adanya komitmen dan kerja keras seluruh perangkat daerah. Ke depan, kita terus berikhtiar agar mampu meningkatkan capaian tersebut hingga meraih predikat Kota Sangat Inovatif,” katanya.
Arbert menambahkan, semangat berinovasi tidak semata-mata untuk mengejar penghargaan atau predikat. Yang lebih penting adalah menghadirkan solusi dan terobosan nyata yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menilai bahwa pemberian penghargaan kepada para inovator, serta pencatatan dan fasilitasi inovasi secara tertib, merupakan langkah penting dalam membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan. Selain sebagai bentuk apresiasi, upaya tersebut juga membuka peluang bagi inovasi untuk direplikasi dan dikembangkan lebih luas.
Melalui kegiatan itu, Arbert mengajak seluruh peserta untuk terus meningkatkan kualitas inovasi dengan memenuhi berbagai indikator kematangan inovasi, mulai dari ketersediaan regulasi pendukung, alokasi sumber daya, pelaksanaan sosialisasi, hingga berbagai aspek penunjang lainnya yang menjadi bagian dari penilaian Indeks Inovasi Daerah. (bam)