ForumHukum.id, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, dalam rangka berbagi informasi dan pengalaman terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif DPRD.
Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, didampingi anggota DPRD Tuti Marheni serta Sekretaris DPRD Murung Raya, Fery Hardi, di Puruk Cahu, Kamis ($/06/2026).
Dina Maulidah mengatakan pertemuan tersebut menjadi sarana yang positif untuk bertukar informasi mengenai pelaksanaan fungsi legislasi DPRD, khususnya dalam penyusunan dan pengajuan Perda inisiatif yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. “Dari diskusi yang berlangsung, terjalin komunikasi yang baik terkait bagaimana DPRD menjalankan perannya sebagai representasi masyarakat melalui pengajuan Perda inisiatif,” ujarnya.
Menurut Dina, kunjungan kerja tersebut juga menjadi wadah koordinasi dan konsultasi terkait berbagai aspek pelaksanaan tugas kedewanan, termasuk fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang dijalankan oleh masing-masing daerah.
Ia menegaskan bahwa DPRD Murung Raya menyambut baik kunjungan DPRD Hulu Sungai Selatan karena selain mempererat hubungan antarlembaga legislatif, juga membuka peluang untuk saling berbagi pengalaman dan praktik terbaik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Komunikasi dan kolaborasi antar DPRD sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Lebih lanjut, Dina menjelaskan bahwa melalui kegiatan seperti ini, setiap daerah dapat saling belajar dan mengadopsi berbagai inovasi yang telah berhasil diterapkan guna meningkatkan kinerja kelembagaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pertukaran pengalaman antardaerah menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsi konstitusionalnya.
DPRD Murung Raya, lanjut Dina, terbuka untuk terus menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Ed)