FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Mahyono, menghadiri Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Jumat (5/6/2026). Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan itu, Mahyono menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.
Menurutnya, setiap program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui APBD harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas, baik dari sisi administrasi maupun manfaat yang dirasakan masyarakat. “Melalui pembahasan Raperda ini, DPRD akan mencermati seluruh laporan yang disampaikan pemerintah daerah agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan perencanaan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Murung Raya,” ujarnya.
Politisi Fraksi PKB tersebut menjelaskan bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menilai evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi langkah penting dalam mengukur efektivitas program pembangunan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan.
Selain itu, Mahyono berharap hasil pembahasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan program dan kebijakan pada tahun-tahun mendatang. “Evaluasi yang dilakukan harus menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar pembangunan daerah semakin efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Murung Raya, jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Murung Raya berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Ed)