← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Rumah Ditinggal Pemilik, Maling Gasak Barang Rumah Tangga Hingga Elektronik

https://cyrustimes.com/ • 20 June 2025 22:02
Rumah Ditinggal Pemilik, Maling Gasak Barang Rumah Tangga Hingga Elektronik

CYRUSTIMES, KAPUAS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di wilayah hukumnya.

Pelaku berinisial A (28) tahun ditangkap polisi pada hari Jum’at tanggal 20 Juni 2025 sekitar jam 11.00 wib disebuah barak yang berada di Jalan Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.

“Pelaku memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong. Ia membobol pintu depan dengan cara merusak/mencongkel engsel gembok pintu depan mengunakan pisau dapur,” kata Kasatreskrim AKP Rizki Atmaka Rahadi, pada Jumat (20/6/2025).

AKP Rizki mengungkapkan pada hari Rabu (18/6) sekitar jam 17.00 Wib, korban Sudaryono bersama Istri berangkat untuk berjualan obat-obatan tradisional ke pasar di Pulang Pisau,

Namun, sekembalinya dari berjualan pada hari Kamis (19/6) sekitar jam 01.00 Wib korban mendapati pintu rumahnya dibagian depan telah terbuka dan terdapat bekas congkelan,

Lalu korban bergegas masuk ke dalam rumah untuk mengecek, dan melihat barang rumah tangga hingga alat elektronik sudah tidak ada lagi atau raib,

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta, dan segera melaporkan ke Polsek Selat Guna penanganan lebih lanjut,” jelas AKP Rizki.

Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan oleh polisi dari pelaku, yaitu:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Saya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat bepergian meninggalkan rumah dalam waktu lama,” pungkas AKP Rizki. (*)

 

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli