← Kembali ke https://cyrustimes.com/

PBB-P2 Dibuka, Bapenda Palangka Raya Permudah Pembayaran

https://cyrustimes.com/ • 05 March 2026 15:48
PBB-P2 Dibuka, Bapenda Palangka Raya Permudah Pembayaran

PBB-P2 Palangka Raya tahun 2026 sudah bisa dibayar dengan NOP lama melalui layanan digital dan platform perbankan

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah kembali membuka loket pelayanan penerimaan berkas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 tahun 2026. Layanan tersebut dibuka untuk memudahkan masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan menyederhanakan proses pembayaran PBB-P2 agar lebih cepat, mudah, dan efisien.

Menurut Emi, pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah dapat dilakukan menggunakan Nomor Objek Pajak atau NOP tahun sebelumnya. Dengan mekanisme itu, masyarakat tidak perlu mencari berkas baru untuk melakukan pembayaran.

“Pembayaran PBB-P2 tahun 2026 sudah dapat dilakukan. Cukup dengan menggunakan Nomor Objek Pajak tahun sebelumnya. Jadi warga tidak perlu lagi mencari berkas baru, cukup menggunakan data yang sudah ada,” ujar Emi, Kamis (05/03/2026).

Emi menjelaskan, kemudahan tersebut menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan pemerintah daerah. Bapenda ingin masyarakat dapat mengakses layanan pajak tanpa prosedur administrasi yang rumit.

Selain melalui loket pelayanan, pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan secara daring. Masyarakat bisa memanfaatkan berbagai platform perbankan dan aplikasi keuangan yang telah tersedia.

“Kami ingin masyarakat merasakan kemudahan dalam membayar pajak. Cukup melalui ponsel, kewajiban perpajakan bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa mengganggu aktivitas sehari-hari,” jelasnya.

Emi juga mengajak masyarakat Palangka Raya untuk membayar pajak tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak menjadi salah satu bentuk dukungan langsung terhadap pembangunan daerah.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Karena itu, kesadaran membayar pajak menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan fiskal daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan modal utama untuk mewujudkan Kota Palangka Raya yang semakin maju dan berkembang di masa depan,” pungkasnya.

Pembukaan layanan PBB-P2 tahun 2026 diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan sistem yang lebih mudah dan bisa diakses secara digital, masyarakat diharapkan tidak menunda pembayaran hingga batas waktu akhir.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli