← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Antikorupsi Berbasis Budaya, Fairid Dorong Nilai Dayak

https://cyrustimes.com/ • 13 March 2026 19:50
Antikorupsi Berbasis Budaya, Fairid Dorong Nilai Dayak

Antikorupsi Berbasis Budaya didorong Fairid Naparin melalui nilai luhur Dayak untuk memperkuat integritas ASN Palangka Raya.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat komitmen membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Salah satu langkah yang disiapkan yakni mengintegrasikan nilai-nilai luhur budaya Dayak ke dalam kurikulum dan kampanye edukasi antikorupsi di lingkungan Pemko Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan kearifan lokal Kalimantan Tengah memiliki fondasi moral yang kuat. Nilai tersebut, menurutnya, berkaitan erat dengan kejujuran, tanggung jawab, harkat, dan martabat manusia.

Fairid menilai filosofi hidup masyarakat Dayak sejalan dengan semangat nasional dalam memberantas praktik korupsi. Karena itu, pendekatan budaya dinilai dapat menjadi cara yang lebih dekat dan mudah dipahami aparatur maupun masyarakat.

Menurut Fairid, edukasi antikorupsi tidak cukup hanya disampaikan melalui aturan formal. Pesan integritas perlu dibangun melalui bahasa, simbol, dan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Kita ingin nilai integritas ini tidak hanya menjadi sekadar hafalan aturan, tetapi benar-benar meresap dan menjadi bagian dari gaya hidup sehari-hari. Melalui pendekatan budaya, pesan yang disampaikan terasa lebih dekat dengan jati diri kita sebagai masyarakat adat yang jujur,” kata Fairid, Jumat (13/03/2026).

Fairid meyakini pendekatan berbasis kearifan lokal dapat menyentuh sisi emosional dan spiritual aparatur. Dengan begitu, nilai antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari kesadaran moral.

Langkah tersebut juga diharapkan menjadi tameng bagi pegawai pemerintah dalam menghadapi godaan penyalahgunaan wewenang. Fairid menekankan pentingnya menanamkan rasa malu apabila melanggar adat, etika, dan tanggung jawab jabatan.

Menurutnya, kesadaran internal aparatur perlu dibangun agar setiap pegawai bekerja secara profesional. ASN juga diharapkan mampu mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Program edukasi antikorupsi berbasis budaya ini nantinya akan diimplementasikan melalui berbagai media. Bentuknya mulai dari spanduk edukatif, materi kampanye, hingga modul pelatihan kepemimpinan.

Pemko Palangka Raya berharap integrasi nilai budaya Dayak dalam edukasi antikorupsi dapat memperkuat budaya kerja aparatur. Pendekatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

Dengan mengangkat kearifan lokal, pemerintah kota ingin memastikan pesan antikorupsi tidak terasa jauh dari kehidupan masyarakat. Nilai kejujuran dan tanggung jawab yang diwariskan dalam budaya lokal diharapkan menjadi dasar dalam pelayanan publik.

Upaya ini sekaligus memperkuat posisi Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas. Antikorupsi tidak hanya dipahami sebagai penegakan aturan, tetapi juga sebagai gerakan moral yang tumbuh dari nilai budaya dan kesadaran bersama.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli