← Kembali ke https://cyrustimes.com/

Libur Idulfitri, Pemko Atur Kegiatan Wisata Palangka Raya

https://cyrustimes.com/ • 15 March 2026 20:21
Libur Idulfitri, Pemko Atur Kegiatan Wisata Palangka Raya

Wisata Palangka Raya selama libur Idulfitri diatur melalui surat edaran agar aman, tertib, bersih, dan nyaman bagi pengunjung.

CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan kegiatan wisata di destinasi wisata Kota Palangka Raya selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Surat edaran itu diterbitkan untuk mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan dan memastikan kegiatan wisata berjalan aman, tertib, bersih, dan nyaman.

Surat edaran tersebut bernomor 500.13/0492/DPKKO-Par/2026. Pemerintah Kota Palangka Raya meminta seluruh pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata mematuhi standar operasional selama masa libur Lebaran.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Palangka Raya, Iin Hendrayati Idris, mengatakan surat edaran itu menjadi langkah antisipatif pemerintah kota. Menurutnya, pengelola wisata perlu memastikan pelayanan kepada pengunjung tetap berjalan sesuai standar.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengelola destinasi dan pelaku usaha pariwisata untuk menerapkan standar operasional prosedur atau SOP serta standar keselamatan wisata,” ujar Iin (15/3/2026).

Selain menerapkan SOP, pengelola destinasi juga diminta menyediakan fasilitas pendukung yang memadai. Fasilitas tersebut meliputi area parkir, tempat sampah, serta informasi wisata bagi pengunjung.

Iin menyebut penyediaan fasilitas pendukung penting untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan. Terutama saat jumlah kunjungan meningkat selama masa libur Idulfitri.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan daya dukung dan daya tampung destinasi wisata. Langkah itu dilakukan untuk mencegah kepadatan pengunjung yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan.

Pelaku usaha atau penanggung jawab kegiatan wisata juga diminta menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan destinasi. Mereka diwajibkan melakukan pemeriksaan kelayakan operasional wahana serta perawatan fasilitas usaha secara berkala.

“Pengelola juga perlu melakukan mitigasi terhadap potensi bencana alam maupun non-alam, termasuk mengantisipasi kemungkinan cuaca ekstrem. Koordinasi dengan pihak terkait juga penting dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan,” tambahnya.

Pemerintah kota juga mengingatkan pelaku usaha pariwisata agar tidak menaikkan harga layanan dari tarif normal yang berlaku selama masa libur Lebaran. Imbauan ini disampaikan agar wisatawan tetap mendapat layanan yang wajar dan tidak terbebani biaya berlebihan.

Selain itu, Pemko Palangka Raya mendorong pelaku usaha wisata menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM setempat. Kerja sama tersebut terutama berkaitan dengan rantai pasok kebutuhan wisata.

Menurut Iin, keterlibatan UMKM penting agar manfaat ekonomi dari meningkatnya kunjungan wisata dapat dirasakan masyarakat lokal. Dengan begitu, sektor pariwisata tidak hanya menjadi ruang rekreasi, tetapi juga penggerak ekonomi daerah.

Iin berharap surat edaran ini dapat menjadi pedoman bagi pengelola destinasi dan pelaku usaha wisata. Pemerintah ingin memastikan kegiatan wisata selama libur Idulfitri di Palangka Raya berlangsung tertib, aman, dan memberikan pengalaman menyenangkan bagi pengunjung.

Pemko Palangka Raya juga mengajak wisatawan menjaga kebersihan dan ketertiban selama berkunjung. Dengan kerja sama pengelola, pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat, destinasi wisata lokal diharapkan tetap nyaman serta layak dikunjungi selama libur Lebaran.

Sumber: https://cyrustimes.com/
Baca Artikel Asli