Efektivitas Program HBN dan KHBS terhadap Perekonomian Masyarakat Kalteng
CYRUSTIMES, OPINI – Program Huma Betang hadir dalam berbagai bentuk, di antaranya melalui Huma Betang Night (HBN) sebagai panggung ekonomi kreatif dan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) sebagai program bantuan sosial terintegrasi. Pertanyaannya, sejauh mana kedua program tersebut benar-benar mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat Kalimantan Tengah, atau justru hanya menjadi agenda seremonial semata?
Di tengah struktur ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang masih bertumpu pada sektor agraris dan usaha mikro, program ini mencoba menghadirkan stimulus ekonomi langsung ke tingkat akar rumput. Namun keberhasilan program tidak dapat diukur hanya dari kemeriahan panggung atau besarnya anggaran yang terserap. Keberhasilan sejati harus terlihat dari meningkatnya pendapatan pelaku usaha kecil serta bertahannya harapan masyarakat terhadap keberlanjutan ekonomi mereka.
Perputaran uang yang mencapai Rp400 juta hingga Rp500 juta per malam di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya bukan sekadar angka statistik. Dampaknya dirasakan langsung oleh pelaku UMKM. Pak Edi, seorang pedagang sosis bakar, mengaku pendapatan kotornya meningkat dari sekitar Rp500 ribu menjadi Rp1 juta saat berjualan di Huma Betang Night. Hal serupa dirasakan Ibu Nindi dari Kelompok Huma Gawin Itah. Omzet hariannya yang biasanya berkisar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu meningkat menjadi sekitar Rp1 juta selama kegiatan berlangsung. Bagi mereka, HBN menjadi ruang yang mampu menghidupkan kembali denyut ekonomi kecil masyarakat.
Meski demikian, di balik meningkatnya omzet para pedagang, tata kelola program masih menyisakan sejumlah persoalan. Pak Edi mengeluhkan penataan lapak yang dinilai belum adil. Pedagang yang ditempatkan di bagian belakang otomatis kehilangan potensi pembeli. Ia mengusulkan adanya jalur khusus bagi pedagang kaki lima agar distribusi pengunjung lebih merata. Selain itu, ia juga menyoroti adanya pungutan biaya lokasi yang menurutnya belum memiliki kejelasan status resmi.
Tidak hanya itu, Pak Edi juga mengaku belum memahami prosedur pendaftaran Huma Betang Night. Ia mempertanyakan mengapa pedagang baru justru lebih mudah lolos verifikasi UMKM dibandingkan pedagang lama yang telah lama berjualan. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa pelaku usaha lama kurang mendapatkan prioritas.
Di sisi lain, Ibu Nindi menjelaskan bahwa fasilitas tenda putih bagi peserta UMKM memang disediakan secara gratis oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Menurutnya, proses seleksi dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi dengan mempertimbangkan keunikan produk dan ciri khas daerah. Ia berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan karena terbukti membantu meningkatkan ekonomi pelaku UMKM lokal.
Kesaksian para pelaku usaha tersebut menunjukkan dua realitas sekaligus. Di satu sisi, Huma Betang Night terbukti efektif meningkatkan pendapatan masyarakat kecil. Namun di sisi lain, tata kelola program masih membutuhkan pembenahan serius. Evaluasi yang disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, terkait asas manfaat dan efisiensi anggaran menjadi relevan untuk dijadikan bahan perbaikan.
Tanpa sistem penataan ruang yang adil, transparansi biaya, dan mekanisme pendaftaran yang terbuka, HBN berpotensi berubah menjadi ruang eksklusif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ketimpangan posisi lapak bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan belum meratanya akses ekonomi bagi seluruh pelaku usaha kecil.
Selain HBN, pemerintah juga menjalankan program KHBS yang menyalurkan bantuan tunai sebesar Rp250 ribu serta paket pangan senilai Rp150 ribu kepada sekitar 300 ribu keluarga di 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Bantuan tersebut mencakup beras 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, dan gula 1 kilogram. Distribusi bantuan melalui Bank Kalteng dinilai mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran. Namun demikian, bantuan sosial tanpa pendampingan produktif berisiko hanya habis untuk konsumsi jangka pendek dan tidak menghasilkan perputaran ekonomi berkelanjutan.
Karena itu, agar program Huma Betang benar-benar menjadi instrumen ekonomi kerakyatan yang inklusif, setidaknya ada tiga langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah.
Pertama, pemerintah harus membuka sistem pendaftaran yang transparan dan mudah diakses seluruh pelaku usaha, terutama pedagang lama yang telah lama menggantungkan hidup dari sektor informal. Proses verifikasi UMKM juga harus disederhanakan agar tidak menimbulkan kesan diskriminatif.
Kedua, penataan lapak perlu menerapkan sistem rotasi yang adil sehingga tidak ada pedagang yang terus-menerus berada di zona minim pengunjung. Pemerintah juga perlu melakukan audit rutin terhadap seluruh pungutan biaya yang muncul selama kegiatan berlangsung. Transparansi harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan program publik.
Ketiga, data penerima KHBS perlu diintegrasikan dengan program pendampingan usaha dan pelatihan ekonomi produktif. Bantuan sosial seharusnya tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga mampu menjadi modal awal bagi masyarakat untuk meningkatkan usaha kecil mereka. Pendampingan pemasaran digital dan pelatihan kewirausahaan perlu diperkuat agar bantuan yang diberikan menghasilkan efek ekonomi jangka panjang.
Selain itu, pelibatan tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil dalam forum pengawasan independen juga penting untuk menjaga akuntabilitas program. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.
Pada akhirnya, efektivitas HBN dan KHBS tidak boleh hanya diukur dari ramainya pengunjung atau tingginya serapan anggaran. Ukuran paling sederhana adalah apakah pendapatan masyarakat benar-benar meningkat secara konsisten, apakah pelaku usaha kecil memperoleh akses yang adil, dan apakah bantuan sosial mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dalam jangka panjang.
Jika dikelola dengan transparan, berpihak kepada masyarakat kecil, dan dievaluasi secara berkala berbasis data, program ini berpotensi menjadi model ekonomi kerakyatan yang layak dikembangkan di daerah lain. Huma Betang tidak seharusnya berhenti sebagai agenda temporer, melainkan menjadi fondasi pembangunan ekonomi masyarakat Kalimantan Tengah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Suara masyarakat di lapangan harus menjadi kompas utama dalam menentukan arah kebijakan, bukan sekadar pelengkap laporan administratif pemerintah.
Penulis: Ardika Aditya Pratama
Mahasiswa S-1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya
Simak Berita Lainnya dari Cyrustimes dengan Mengikuti di Google Berita