Orangutan Indonesia terancam akibat penyusutan habitat, konflik manusia-satwa, perburuan, dan fragmentasi hutan tropis.
CYRUSTIMES, PALANGKA RAYA – Orangutan kembali berada dalam pusaran krisis ekologis. Satwa endemik yang menjadi penanda kesehatan hutan tropis Indonesia itu terus terdesak oleh penyusutan habitat, konflik dengan manusia, perburuan, hingga fragmentasi kawasan hutan.
Di Indonesia, orangutan hidup secara alami di dua pulau besar, yakni Kalimantan dan Sumatera. Namun, jumlahnya tidak lagi sekuat masa lalu. Tekanan terhadap hutan membuat populasi kera besar ini semakin terpecah ke dalam kantong-kantong kecil yang rentan terisolasi.
Berdasarkan data konservasi yang dirilis pemerintah melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, populasi orangutan borneo atau Pongo pygmaeus diperkirakan sekitar 57.350 individu. Populasi itu tersebar di habitat seluas lebih dari 16 juta hektare dan terbagi ke dalam 42 kantong populasi.
Dari jumlah tersebut, hanya sebagian kantong populasi yang diperkirakan mampu bertahan dalam jangka panjang. Kondisi ini memperlihatkan persoalan serius, orangutan bukan hanya kehilangan jumlah, tetapi juga kehilangan ruang hidup yang menyatu.
Ketika hutan terputus oleh perkebunan, jalan, tambang, permukiman, dan aktivitas ekonomi lain, orangutan kehilangan koridor untuk bergerak, mencari makan, dan berkembang biak. Fragmentasi hutan membuat satwa ini semakin sering terjebak di ruang hidup yang sempit.
Di Sumatera, situasinya tidak kalah mengkhawatirkan. Orangutan sumatera atau Pongo abelii berstatus kritis. Populasinya diperkirakan hanya sekitar 6.500 individu dan tersebar dalam sejumlah kantong populasi.
Banyak kantong populasi orangutan sumatera tidak lagi besar. Kondisi itu membuat mereka rentan terhadap tekanan ekologis, gangguan manusia, dan risiko penurunan keragaman genetik.
Spesies paling langka adalah orangutan tapanuli atau Pongo tapanuliensis. Berdasarkan Strategi dan Rencana Aksi Orangutan Indonesia 2019–2029, populasinya diperkirakan berkisar 577 hingga 760 individu yang tersebar di kawasan Batang Toru dan sekitarnya.
Jumlah kecil tersebut menempatkan orangutan tapanuli sebagai salah satu kera besar paling terancam di dunia. Setiap gangguan terhadap habitatnya dapat membawa dampak serius bagi kelangsungan spesies ini.
Krisis orangutan tidak bisa dilepaskan dari perubahan wajah hutan Indonesia. Hilangnya tutupan hutan membuat orangutan semakin sering masuk ke kebun warga atau kawasan produksi.
Dalam banyak kasus, konflik manusia dan satwa muncul bukan karena orangutan mengganggu manusia. Konflik justru terjadi karena ruang hidup satwa itu lebih dulu menyempit akibat perubahan fungsi kawasan hutan.
Di Kalimantan Tengah, isu orangutan memiliki kedekatan langsung dengan kehidupan masyarakat dan kebijakan daerah. Orangutan bukan sekadar satwa endemik, tetapi juga penanda penting kesehatan ekosistem hutan.
Pelestarian orangutan berkaitan langsung dengan upaya menjaga hutan Kalimantan tetap hidup dan lestari. Ketika populasi orangutan menurun, kondisi itu dapat menjadi sinyal, hutan yang menjadi rumah mereka juga sedang berada dalam tekanan.
Namun, konservasi orangutan tidak cukup hanya dilakukan melalui penyelamatan individu. Tantangan terbesar justru berada pada perlindungan habitat.
Jika hutan primer, gambut, dan koridor satwa terus terpotong, pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi pun akan menghadapi risiko baru. Satwa yang dilepasliarkan tetap membutuhkan ruang hidup yang aman, luas, dan terhubung.
Selain kehilangan habitat, orangutan juga menghadapi ancaman perburuan dan perdagangan ilegal satwa. Anak orangutan kerap menjadi korban karena induknya dibunuh untuk diambil anaknya.
Praktik ini memperparah krisis populasi karena orangutan memiliki siklus reproduksi sangat lambat. Seekor induk membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membesarkan satu anak.
Inilah yang membuat pemulihan populasi orangutan tidak mudah. Ketika satu individu dewasa hilang dari alam, dampaknya tidak bisa diganti dalam waktu singkat.
Berbeda dengan satwa lain yang berkembang biak cepat, orangutan membutuhkan waktu panjang untuk mencapai usia dewasa dan bereproduksi. Karena itu, kehilangan satu individu dewasa berarti kehilangan potensi regenerasi populasi dalam jangka panjang.
Di sisi lain, pendekatan konservasi juga mulai mendapat sorotan. Pemindahan orangutan dari satu lokasi ke lokasi lain tidak selalu menjadi solusi ideal jika akar masalahnya adalah hilangnya habitat.
Relokasi dapat menyelamatkan individu dalam kondisi darurat. Namun, langkah itu tidak menyelesaikan persoalan struktural apabila hutan asal tetap rusak dan konflik terus berulang.
Karena itu, perlindungan orangutan harus dibaca sebagai persoalan tata kelola lahan. Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat tidak cukup hanya berbicara soal penyelamatan satwa.
Lebih jauh, semua pihak harus memastikan hutan yang menjadi rumah orangutan tidak terus menyusut. Tanpa perlindungan habitat, upaya konservasi hanya akan berjalan dari satu krisis ke krisis berikutnya.
Di tingkat kebijakan, penguatan kawasan konservasi, perlindungan gambut, penegakan hukum terhadap perburuan, serta pengawasan izin usaha di sekitar habitat orangutan menjadi kunci.
Tanpa langkah tersebut, populasi orangutan hanya akan terus terdorong ke ruang-ruang sempit yang semakin sulit menopang kehidupan mereka.
Orangutan pada akhirnya bukan hanya simbol satwa liar. Ia adalah indikator apakah hutan Indonesia masih memiliki masa depan.
Ketika orangutan kehilangan rumah, manusia juga sedang kehilangan benteng ekologis yang menjaga air, udara, iklim, dan kehidupan masyarakat di sekitarnya. Karena itu, menyelamatkan orangutan berarti menyelamatkan hutan, dan menyelamatkan hutan berarti menjaga masa depan manusia.