← Kembali ke http://forumhukum.id/

Investasi Harus Berkelanjutan, Bebie Tekankan Peran Perusahaan untuk Masyarakat

http://forumhukum.id/ • 16 July 2026 07:04
Investasi Harus Berkelanjutan, Bebie Tekankan Peran Perusahaan untuk Masyarakat

PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Menurut Bebie, perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di Kabupaten Murung Raya tidak hanya memiliki orientasi bisnis, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.

Hal tersebut disampaikannya terkait pentingnya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB), yang diharapkan dapat menjadi pedoman agar program sosial perusahaan lebih terarah dan memberikan manfaat optimal. “Investasi yang masuk ke Murung Raya harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan manfaat, baik melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur,” ujar Bebie.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu dirancang secara sinergis bersama pemerintah daerah agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Menurutnya, sejumlah sektor strategis seperti pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelestarian lingkungan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan program TJSLB. “Perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya, Kamis (16/7/2026).

Bebie juga mendukung adanya forum koordinasi yang melibatkan investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai wadah komunikasi untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang baik akan menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan secara selaras dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami di DPRD siap mendukung regulasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, namun tetap memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari setiap investasi yang hadir di Murung Raya,” tegasnya.

Bebie berharap Ranperda TJSLB nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong investasi yang bertanggung jawab, memperkuat kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. (Ed)

Sumber: http://forumhukum.id/
Baca Artikel Asli