PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dari Fraksi Partai NasDem, Tuti Marheni, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan yang berinvestasi dan menjalankan kegiatan usaha di Kabupaten Murung Raya harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan serta pemberdayaan masyarakat.
Menurut Tuti, investasi yang masuk ke daerah tidak hanya memberikan manfaat dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu menciptakan dampak sosial yang positif bagi masyarakat sekitar melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangka mendorong penguatan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) agar program yang dijalankan perusahaan dapat lebih terarah, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Perusahaan yang hadir dan beroperasi di Murung Raya tentu memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Investasi yang baik adalah investasi yang mampu tumbuh bersama masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi daerah,” ujar Tuti, Jumat (17/07/2026).
Politisi Partai NasDem itu mengatakan, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) tidak seharusnya hanya bersifat seremonial, tetapi harus diarahkan pada kegiatan yang mampu meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
Menurutnya, sejumlah bidang seperti peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan usaha lokal, peningkatan keterampilan, serta pelestarian lingkungan perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan TJSLB. “Perusahaan dapat mengambil peran dalam membantu pemerintah daerah mempercepat pembangunan, terutama melalui program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat penting agar manfaat investasi dapat dirasakan secara luas,” katanya.
Tuti juga mendorong adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara perusahaan, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya agar program sosial yang dilaksanakan dapat sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Menurutnya, keberadaan regulasi terkait TJSLB nantinya diharapkan mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari aktivitas investasi yang berjalan di daerah. “Kami di DPRD mendukung investasi yang memberikan dampak positif bagi daerah. Namun, pembangunan ekonomi harus tetap berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Tuti berharap implementasi TJSLB dapat menjadi jembatan kemitraan antara dunia usaha dan masyarakat Murung Raya dalam mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (Ed)